Tapi, dari 30 anak, KPAI menyebut saat ini baru 4 anak yang kasusnya sudah masuk laporan di Polresta Jambi dan kini sedang disidangkan. “KPAI mendesak kepolisian mengembangkan kasus hingga tuntas dan mengusut semua tindakan pelaku,” kata Komisioner Perlindungan Khusus Anak KPAI Ai Maryati Solihah dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 April 2022. Kasus 30 anak di Jambi hanyalah satu dari puluhan kasus yang dicatat oleh KPAI sepanjang tahun ini. Ihwal kasus ini Jambi, KPAI pun juga telah menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri sampai Komisi IV DPRD Jambi pada Maret 2022. Selain meminta polisi mengusut tuntas kasus ini, KPAI juga menyatakan sedang berupaya memastikan hak pendidikan anak korban terpenuhi.
Source: Koran Tempo April 15, 2022 08:49 UTC