Bantuan kuota umum internet minta diperbesarREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku mendapatkan pengaduan melalui aplikasi WhatsApp, Twitter dan Facebook terkait usulan perubahan kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Usulan perubahan disampaikan karena kuota umum 5 GB dianggap kurang, sementara kuota belajar 30 GB berlebihan, bahkan berpotensi mubazir. Jumlah pengadu mencapai 50 orang, per Jumat (25/9), terdiri dari siswa, guru dan orangtua yang melakukan pengaduan melalui media social. "40 persen mereka yang mengadu minta bantuan kuota umum diperbesar," kata Retno melalui pers rilisnya, Sabtu (26/9). KPAI juga meminta Kemdikbud mempertimbangkan pengalihan anggaran kuota yang tidak dipergunakan dapat dianggarkan untuk membantu perangkat IT siswa.
Source: Republika September 26, 2020 17:15 UTC