KPI Kaji Potensi Pelanggaran di Sinetron Suara Hati Istri: Zahra - News Summed Up

KPI Kaji Potensi Pelanggaran di Sinetron Suara Hati Istri: Zahra


JawaPos.com – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo mengatakan pihaknya masih mengkaji potensi pelanggaran yang terdapat di dalam tayangan sinetron Suara Hati Istri: Zahra, sebelum memutuskan memberikan sanksi penghentian tayang terhadap sinetron itu. Hal tersebut disampaikan Mulyo terkait adanya desakan publik agar tayangan sinetron tersebut dihentikan karena dinilai mempromosikan perilaku kawin anak, poligami, dan bahkan kekerasan seksual terhadap anak. “Kalau soal pemberhentian itu kan kami harus melihat ada pelanggaran apa yang dilakukan sinetron SHI (Suara Hati Istri: Zahra). Menurut Mulyo, yang menjadi titik persoalan di dalam sinetron tersebut adalah penggunaan pemeran di bawah umur yang memerankan adegan dewasa. Namun, kata dia, persoalan terkait penggunaan artis di bawah umur memerankan adegan dewasa belum tercantum di dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) maupun Standar Program Siaran (SPS).


Source: Jawa Pos June 03, 2021 13:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */