REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK Tengah -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan suatu keniscayaan. Ia pun meminta masyarakat mulai membiasakan diri dengan siaran digital seiring berakhirnya penyiaran analog secara nasional di Tanah Air pada tahun 2022 mendatang. Lewat sistem penyiaran digital, kata Agung masyarakat akan lebih mudah menangkap siaran televisi dimana saja berada. "Sedianya pola penyiaran digital ini sudah dilaksanakan secara bertahap pada 2017, KPI bekerja sama dengan Kemenkominfo secara resmi meluncurkan siaran perdana TV digital di wilayah perbatasan. Dalam diskusi itu, Agung menegaskan, sosialisasi dan publikasi digital yang diinisiasi KPI bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Source: Republika October 12, 2020 01:07 UTC