Fitur Cruise Control berfungsi mengurangi kelelahan pada pengemudi. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, sejumlah mobil yang dipasarkan di Indonesia telah dilengkapi dengan fitur cruise control. Dalam fitur cruise control, secara umum, kecepatan minimum yang harus diraih untuk mengaktifkan cruise control adalah 60 km/jam. Oleh karena itu, pada saat mencapai kecepatan minimum tersebut, pengemudi hanya perlu menekan tombol cruise control sembari menekan tombol SET untuk mengaktifkannya. Di satu sisi, saat ini, teknologi pada cruise control pun semakin berkembang lewat adanya teknologi adaptive cruise control (ACC) yang sudah dilengkapi dengan sejumlah sensor.
Source: Republika October 12, 2020 00:56 UTC