JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mereka akan memeriksa tersangka pemilik PT Darmex / PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan mereka saat ini sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang menahan Surya. Alex mengatakan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi tergantung dari jadwal penyidik KPK. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Selasa kemarin, 16 Agustus 2022, menyatakan akan memberikan akses seluas-luasnya kepada Penyidik KPK untuk memeriksa Surya Darmadi. Surya Darmadi menjadi tahanan Kejaksaan Agung setelah menyerahkan diri pada Senin, 15 Agustus 2022.
Source: Koran Tempo August 18, 2022 23:27 UTC