KPK Ambil Contoh Suara Dua Tersangka Penyuap Romi - News Summed Up

KPK Ambil Contoh Suara Dua Tersangka Penyuap Romi


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil contoh suara terhadap dua tersangka kasus suap beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat mantan ketua umum PPP Romahurmuziy (Romy). "Untuk pemeriksaan tersangka, hanya dua tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (21/3). Adapun, selain memeriksa para tersangka, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya, Kamis (21/3). Atas perbuatannya, dua tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sementara Romy, tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.


Source: Republika March 21, 2019 12:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */