TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menjemput paksa istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe. Istri dan Anak Lukas mangkir dalam pemeriksaan pertamaKPK memanggil istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya Astract Bona Timoramo pada Rabu, 5 Oktober 2022. KPK blokir rekening istri LukasAli mengatakan sebelumnya KPK sudah memblokir istri Lukas. “Tim penyidik memblokir rekening istri tersangka LE untuk kebutuhan pembuktian,”Selain itu, KPK juga tengah menelusuri laporan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Lukas Enembe. Lukas Enembe dua kali mangkir dari panggilan KPKSejauh ini, KPK masih belum berhasil memeriksa Lukas.
Source: Koran Tempo October 07, 2022 03:18 UTC