KPK Bakal Bantu Kemhan dan TNI Pulihkan Aset Korupsi Alutsista[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya membantu Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pembelian peralatan utama sistem persenjataan (alutsista) yang menjerat Brigjen Teddy Hernayadi. Menurut Agus, putusan ini menunjukkan komitmen Kemhan dan TNI dalam upaya pemberantasan korupsi. Ini menunjukkan komitmen Kementerian Pertahanan dan TNI karena hukumannya sampai seumur hidup," ungkapnya. Meski demikian, Agus mengingatkan Kemhan dan TNI untuk tidak berhenti mengusut kasus ini. Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Brigjen Teddy Hernayadi.
Source: Suara Pembaruan December 01, 2016 06:02 UTC