IstimewaTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan pihaknya meminta bantuan negara untuk pembiayaan pengobatan penyidik KPK, Novel Baswedan, lantaran asuransi sudah tidak bisa menutup biaya pengobatan tersebut. Ia membantah bahwa KPK mengiba kepada Presiden Joko Widodo agar mendapat bantuan untuk pengobatan Novel dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Baca juga: Penguntit Novel Baswedan Terekam di CCTV, 2 Pekan Sebelum InsidenLaode menuturkan sebetulnya KPK memiliki dana, tapi tidak diperuntukkan untuk pembiayaan pengobatan. Laode menceritakan, ada pihak dari Singapura yang sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan Novel sehingga hanya membayar ongkos rumah sakit. Pemerintah pun memastikan akan menanggung penuh biaya pengobatan Novel di Singapura.
Source: Koran Tempo April 18, 2017 02:48 UTC