KPK mengatakan interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun MasikuREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bila disebut tak mampu menangkap tersangka buron Harun Masiku. Padahal hingga saat ini, KPK belum mengonfirmasi apakah sudah mengetahui keberadaan Harun Masiku atau tidak. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan KPK terus berupaya memburu Harun Masiku yang diklaim berada di luar negeri. Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Tetapi sampai saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum bisa menemukan keberadaannya.
Source: Republika August 03, 2021 07:18 UTC