Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan celah-celah terjadinya korupsi terkait pinjaman pemerintah daerah untuk pembangunan infrastruktur. Celah-celah korupsi ini hasil kajian yang dilakukan KPK terkait pinjaman daerah yang dalam sejumlah perkara menjadi bancakan kepala daerah untuk mencuri uang rakyat. Salah satunya, kasus suap yang ditangani KPK untuk memperoleh DPRD atas pinjaman daerah yang akan dilakukan Pemprov Lampung," kata Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana. Untuk menutup celah-celah korupsi tersebut, KPK merekomendasikan kepada Kemdagri untuk menetapkan panduan bagi daerah dalam menyusun kerangka acuan kerja atas kegiatan yang dibiayai melalui pinjaman daerah serta penyusunan panduan di internal dalam menyusun surat pertimbangan. Sementara untuk kreditur, KPK meminta dilakukannya penilaian atas integritas dokumen kelayakan kegiatan dan menjadikan probity audit sebagai syarat penarikan pinjaman dan menentukan nilai final pinjaman.
Source: Suara Pembaruan October 15, 2019 15:00 UTC