KPK Bingung soal Penindakan atau Tunggu Dewan Pengawas - News Summed Up

KPK Bingung soal Penindakan atau Tunggu Dewan Pengawas


JawaPos.com – Berlakunya Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi DPR menyisakan kebingungan di internal pegawai lembaga antikorupsi tersebut. Pasal itu bertentangan dengan pasal II yang mengatur bahwa UU KPK mulai berlaku pada tanggal diundang-undangkan (hari ini). Dia menganalogikan UU KPK yang baru itu sama dengan membikin baju tanpa mengukur orang yang akan memakai baju tersebut. Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menerangkan, pemilihan pimpinan KPK yang baru masih merujuk pada UU 30/2002 tentang KPK. Jadi, lanjut Laode, pimpinan KPK yang usianya tidak sampai 50 tahun masih tetap sah dilantik.


Source: Jawa Pos October 16, 2019 23:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */