JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kunjungan untuk para tahanan bertepatan pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, terdapat syarat yang harus dipenuhi kepada para pengunjung tahanan untuk bisa melakukan kunjungan. Menurut Ali, setiap tahanan maksimal dibesuk oleh lima orang pengunjung tanpa bergantian. Dia menyempaikan, kunjungan tahanan KPK dibuka pada dua sesi“Jadwal kegiatan kunjungan keluarga tahanan untuk 13 Mei 2021, sesi pertama pada pukul 09.00 – 12.00 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00 – 16.00 WIB,” ucap Ali. Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, para tahanan KPK yang beragama Islam akan melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid At Taubah, Rutan Pomdam Jaya Guntur“Pelaksanaan salat Idul Fitri bagi para tahanan di pusatkan di Masjid At Taubah Rutan Pomdam Jaya Guntur pada pukul 06.00 – 07.00 WIB,” pungkas Ali.
Source: Jawa Pos May 11, 2021 07:24 UTC