JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penganggaran oleh Banggar DPRD DKI Jakarta terkait Penyertaan Modal Daerah untuk Perumda Sarana Jaya. Salah satu penggunaan penyertaan modal daerah itu untuk pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang berujung rasuah. Hal itu yang didalami penyidik KPK terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada Selasa (21/9) kemarin. Usai menjalani pemeriksan pada Selasa (21/9) kemarin, Prasetyo mengakui Banggar memberikan penyertaan modal untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, sudah melalui pembahasan. Tetapi Prasetyo tak menyampaikan jumlah anggaran yang diterima oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Source: Jawa Pos September 22, 2021 04:07 UTC