Termasuk mengenai adanya dugaan aliran dana sekitar USD 500 ribu dari proyek e-KTP yang mengalir kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Aliran dana kepada Ganjar ini diungkapkan Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2). Febri menyatakan, KPK bakal mendalami dugaan aliran dana kepada Ganjar ini. Tak hanya soal aliran dana kepada Ganjar, KPK masih membuka kesempatan kepada Novanto untuk membongkar keterlibatan pihak lainnya dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Usai persidangan, Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto meminta KPK untuk menelusuri mengenai dugaan aliran dana proyek e-KTP kepada Ganjar Pranowo seperti yang diungkapkan kliennya.
Source: Suara Pembaruan February 09, 2018 02:23 UTC