KPK Dalami Aliran Dana untuk Anggota DPRD Sumut - News Summed Up

KPK Dalami Aliran Dana untuk Anggota DPRD Sumut


Baca juga : Jika Sudah Penuhi Ketentuan, KPK Dapat Menahan 38 Anggota DPRD Sumut"Dan tentu kaitan dengan kewenangan pada anggota DPRD," ujar Febri melalui pesan singkat, Selasa (10/4/2018) sore. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD yang merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK. Dugaan suap untuk ke-38 anggota DPRD Sumut itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD sumut, Persetujuan Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013-2014 oleh DPRD Sumut. Baca juga : Anggota DPRD Sumut yang Kembalikan Uang Suap Tak Lepas dari PidanaKemudian, terkait pengesahan APBD tahun anggaran 2014-2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi anggota DPRD Sumut pada 2015. Dugaan fee dari Gatot untuk masing-masing anggota DPRD Sumut itu berkisar Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.


Source: Kompas April 10, 2018 11:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */