KPK Deteksi Aliran Dana Korupsi E-KTP Telah Berubah Bentuk[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengantongi secara rinci aliran dana dari korupsi e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun. Aliran dana ini diketahui KPK dari proses penyidikan yang sudah berlangsung sejak 2014 dan memeriksa ratusan saksi. "Kami sudah mengetahui (aliran uang korupsi e-KTP). Febri menyebut, pihaknya sudah mengetahui adanya aliran dana dari hasil korupsi itu yang sudah berubah bentuk menjadi aset dan lainnya. Dari proses pemeriksaan ini, KPK telah mengantongi sejumlah bukti-bukti baru terkait korupsi e-KTP.
Source: Suara Pembaruan August 24, 2017 00:45 UTC