KPK Didesak Segera Usut Dugaan Pencucian Uang Nurhadi - News Summed Up

KPK Didesak Segera Usut Dugaan Pencucian Uang Nurhadi


Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Nurhadi diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan menerima suap sebesar Rp 46 miliar. Kedua lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu meminta KPK agar segera mengembangkan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Nurhadi. Atas temuan itu, Kurnia menilai, KPK seharusnya tidak berhenti hanya pada dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi saja. Tak hanya itu, ICW dan Lokataru berharap KPK juga dapat menyelidiki potensi pihak terdekat Nurhadi yang menerima manfaat atas kejahatan yang dilakukannya.


Source: Koran Tempo July 21, 2020 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */