KPK Dorong Aset Pemda Tak Dikelola Pihak Ketiga - News Summed Up

KPK Dorong Aset Pemda Tak Dikelola Pihak Ketiga


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyaksikan serah terima aset berupa Stadion Mattoangin dari Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel). Ghufron menyampaikan, Stadion Mattoangin merupakan sarana olahraga milik Pemda yang berada di Provinsi Sulsel. Dengan luas 79.777 m2, nilai aset Stadion Mattoangin sekitar Rp 900 miliar. Selain Stadion Mattoangin, KPK juga menemukan sejumlah aset lainnya di Provinsi Sulsel berada dalam penguasaan pihak ketiga dengan nilai total aset sekitar Rp 1,5 triliun. Aset-aset yang dikuasai pihak ketiga tersebut melalui pendampingan koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi (korsupgah) KPK dicatatkan sebagai aset pemerintah daerah.


Source: Jawa Pos March 03, 2020 02:25 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */