KPK Duga Nurhadi Beli Kebun Sawit Pakai Duit Penyuapnya - News Summed Up

KPK Duga Nurhadi Beli Kebun Sawit Pakai Duit Penyuapnya


Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar, Nurhadi (kiri) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020. Hal ini salah satunya dilakukan saat KPK memeriksa saksi bernama Agus Andrian. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK memeriksa Agus untuk mengetahui terkait survei harga kebun sawit yang dibeli Nurhadi. KPK menduga kebun itu dibeli oleh Nurhadi menggunakan uang Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Dalam penelusuran aset milik Nurhadi, KPK juga pernah memeriksa dua pegawai Kantor Jasa Penilai Publik Hari Utomo dan Rekan.


Source: Koran Tempo July 01, 2020 22:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */