KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara korupsi cukai Pelabuhan Bintan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di empat lokasi terkait dugaan korupsi pengaturan cukai di pelabuhan Bintan. Adapun, empat lokasi yang digeledah KPK adalah Kompleks perumahan Rafflesia, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi, Kantor PT Golden Bamboo Bintan (GBB) di Kawasan lytech Industri dan Kompleks Perumahan Sawang Permai. KPK sebelumnya mengaku tengah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018. "Namun demikian, kami memastikan sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," katanya.
Source: Republika March 06, 2021 05:26 UTC