TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Sultan Pontianak Syarif Machmud Melvin Alkadrie untuk kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan di kasus korupsi di Kabupaten Penajam Paser Utara. “KPK mengimbau kooperatif hadir pada jadwal yang telah ditentukan,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 1 April 2022. Lembaga antirasuah, kata dia, meminta Syarif kooperatif dan hadir pada panggilan berikutnya. KPK menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. KPK menduga kader partai berlambang mercy menerima suap terkait proyek-proyek di Penajam Paser Utara.
Source: Koran Tempo April 01, 2022 12:07 UTC