KPK Hibahkan Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 50 M untuk Museum Batik - News Summed Up

KPK Hibahkan Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 50 M untuk Museum Batik


KPK Hibahkan Rumah Djoko Susilo Senilai Rp 50 M untuk Museum Batik[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan tanah dan bangunan milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen (Purn) Djoko Susilo kepada pemerintah Kota Surakarta, Selasa (17/10). Hibah tersebut untuk mendukung visi Kota Surakarta sebagai kota budaya dan pariwisata. "Akan dijadikan Museum Batik guna mendukung visi Kota Surakarta sebagai kota budaya dan pariwisata," katanya. Proses penyerahan hibah akan dilakukan oleh Pimpinan KPK kepada Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo. Diketahui, Majelis Hakim (Mahkamah Agung) menolak kasasi yang diajukan Djoko atas kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada 4 Juni 2014 lalu.


Source: Suara Pembaruan October 17, 2017 00:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */