KPK Janji Tuntaskan Kasus Suap di Kemnakertrans[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi (Kemnakertrans) tahun 2014 tak berhenti dengan menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Charles Jones Mesang sebagai tersangka. KPK bakal terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, terutama pihak yang terungkap dalam persidangan mantan Dirjen P2KT, Jamaluddien Malik sebelumnya. Salah satu nama yang disebut dalam persidangan Jamaluddien Malik adalah mantan Menakertrans, Muhaimin Iskandar. Dikatakan, penetapan Charles sebagai tersangka juga merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Jamaluddien. Diketahui, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/3) lalu, Jamaluddien disebut mendapatkan uang sebesar Rp6.734.078.000.
Source: Suara Pembaruan December 06, 2016 02:47 UTC