KPK Kaji Dugaan Pencucian Uang Irman Gusman - News Summed Up

KPK Kaji Dugaan Pencucian Uang Irman Gusman


Senin, 19 September 2016 | 10:00 WIBKetua KPK Agus Rahardjo bersama wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif dan Alexander Marwata bersiap memberikan keterangan pers terkait OTT ketua DPD RI Irman Gusman di gedung KPK, Jakarta, 17 September 2016. TEMPO/NurdiansahTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan penyidik lembaganya sedang mengkaji penerapan pasal tindak pidana pencucian uang terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. "Saya belum tahu soal pencucian uang, itu sedang diteliti tim penyidik," kata Laode melalui pesan pendek, Senin, 19 September 2016. Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Parlemen Bersih, Arief Rahman, mengatakan KPK sebaiknya membuka penyidikan pencucian uang untuk dapat mengembangkan perkara yang menjerat Irman. Adapun Pasal 75 Undang-Undang Pencucian Uang membolehkan KPK menggabungkan penyidikan dugaan pencucian uang dengan penyidikan tindak pidana asal.


Source: Koran Tempo September 19, 2016 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */