KPK Kembali Periksa Pimpinan Komisi V F-PKS - News Summed Up

KPK Kembali Periksa Pimpinan Komisi V F-PKS


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Yudi Widiana Adia, Senin (19/9/2016). "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT (Anggota Komisi V Fraksi PAN Andi Taufan Tiro)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati. Sebagai salah satu pimpinan di Komisi V DPR, Yudi diduga tahu banyak soal proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR di Seram, Maluku. Dalam kesepakatan tersebut, pimpinan Komisi V DPR meminta agar Kementerian PUPR menyetujui usulan program aspirasi yang diajukan anggota Komisi V sebesar Rp 10 triliun. Damayanti mengatakan, setiap anggota Komisi V mendapat jatah proyek yang nilainya ditentukan oleh pimpinan komisi dan Kapoksi.


Source: Kompas September 19, 2016 04:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */