TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tak banyak berkomentar menanggapi pelimpahan berkas perkara tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto. Baca: Otto Minta KPK Periksa 8 Saksi Sebelum Berkas Setnov DilimpahkanSaut pun belum mau memastikan kapan pelimpahan berkas perkara atas Setya Novanto dilakukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Baca: Wakil Ketua KPK: Kami Hati-hati Limpahkan Berkas Setya NovantoKemarin, KPK menyatakan berkas perkara tersangka korupsi proyek e-KTP telah P21 untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Berbarengan dengan rampungnya berkas perkara, Setya Novanto dipanggil pada Selasa malam. Saut menyatakan lembaganya bakal melimpahkan berkas perkara Setya Novanto sebelum sidang praperadilan pada Kamis, 7 Desember 2017.
Source: Koran Tempo December 06, 2017 07:52 UTC