Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku, pihaknya sudah berulang kali mendapat informasi mengenai aliran dana kepada Ganjar terkait proyek e-KTP. Agus mengatakan, informasi mengenai aliran dana kepada Ganjar ini telah diterima KPK dari sejumlah saksi, salah satunya Miryam S Haryani. Tak hanya itu, menurut Ganjar, Andi juga membantah telah memberikan uang dari proyek e-KTP kepada dirinya. Usai persidangan, Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto meminta KPK untuk menindaklanjuti dugaan aliran dana proyek e-KTP kepada Ganjar Pranowo seperti yang diungkapkan kliennya. Nama Ganjar sendiri disebut dalam dakwaan Irman dan Sugiharto menerima aliran dana sebesar USD 520 ribu dari proyek e-KTP.
Source: Suara Pembaruan February 09, 2018 13:07 UTC