KPK Lakukan Penyelidikan Kembangkan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi - News Summed Up

KPK Lakukan Penyelidikan Kembangkan Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi


TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang melakukan penyidikan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017. "Saat ini, benar sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu 1 November 2020. Para pihak yang diproses tersebut terdiri dari gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta. Dalam perkembangannya, KPK mengungkap praktik uang "ketok palu" tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2018, namun juga terjadi sejak pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2017. Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas, dan menagih uang "ketok palu".


Source: Koran Tempo November 01, 2020 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */