KPK Lelang Barang Rampasan Perkara Korupsi - News Summed Up

KPK Lelang Barang Rampasan Perkara Korupsi


JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta pada Kamis (6/8) akan melelang 10 bidang tanah dari terpidana perkara korupsi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. Lelang tersebut, sebagai salah satu sumber pemasukan bagi kas negara yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya asset recovery. Ojang Sohandi merupakan terpidana suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang Tahun 2014. Bambang dinilai hakim terbukti bersalah melanggar pasal 12 huruf i dan pasal 12 huruf B tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.


Source: Jawa Pos August 03, 2020 04:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */