JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat hingga saat ini, Senin (10/5/2021). Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan korupsi lelang jabatan. Baca juga: KPK Lakukan OTT terhadap Bupati NganjukKendati demikian, Ghufron tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut dilakukan KPK. Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini. Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.
Source: Kompas May 09, 2021 22:18 UTC