JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengirimkan audit kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini menyebut, KPK akan bekerja sama mengacu pada proses audit kerugian negara yang dilakukan BPK. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu BPK menyelesaikan audit kerugian negara pada asuransi pensiunan TNI-Polri itu. Sebelumnya, KPK dan BPK sepakat untuk melakukan penyelidikan bersama terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT ASABRI. “Baru perkiraan, BPK sedang mengumpulkan data dan informasi, diperkirakan potensi kerugian Rp 10-16 triliun,” kata anggota BPK Harry Azhar dihubungi JawaPos.com, Rabu (14/1).
Source: Jawa Pos January 18, 2020 05:28 UTC