KPK Masukkan Novanto dalam DPO jika Tak Menyerahkan Diri Kamis Malam - News Summed Up

KPK Masukkan Novanto dalam DPO jika Tak Menyerahkan Diri Kamis Malam


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengungkapkan bahwa KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah itu akan dilakukan jika Novanto tidak menyerahkan diri paling lambat Kamis (16/11/2017). Menurut Febri, malam ini seluruh pimpinan KPK akan membicarakan terkait proses memasukkan nama Novanto dalam DPO tersebut. (Baca juga : ICW Sebar Poster Dicari Setya Novanto)Selanjutnya, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari Novanto. Setelah tak bisa menjemput paksa Novanto yang menghilang, penyidik membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.


Source: Kompas November 16, 2017 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */