TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengusulkan anggaran belanja 2022 sebesar Rp 1.496,31 miliar. "Pagu pada 2022, kami ajukan sesuai yang kami terima berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional besarannya adalah Rp 1.093.22 miliar. Lebih lanjut, Firli juga membeberkan bahwa ada enam satuan kerja yang menggunakan total anggaran belanja Rp 1.093.22 miliar itu, yakni Sekretaris Jenderal dengan Rp 729 miliar, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan Rp 72 miliar. Lalu, Deputi Pencegahan dan Monitoring dengan Rp 63 miliar, Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan Rp 56 miliar, Deputi Koordinasi dan Supervisi dengan Rp 41 miliar, dan Deputi Informasi dan Data dengan Rp 126 miliar. "Bahwa kebutuhan KPK tidak lepas dari program prioritas nasional karenanya total kebutuhan anggaran KPK Tahun 2022 mencapai Rp 1.496.31 miliar, pagu indikatif Rp 1.093.22 miliar.
Source: Koran Tempo June 03, 2021 08:03 UTC