JawaPos.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihaknya untuk menambah personel Jaksa untuk ditempatkan di lembaga antirasuah itu. ’’Nanti kita lihat KPK, ada struktur baru itu minta tambahan (Jaksa). Adanya struktur baru di KPK itu berdasarkan Peraturan Komisi Nomor 7 tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK. Baca juga: BW Sebut Hadirnya Staf Khusus Pimpinan KPK Bisa Timbulkan KekacauanSebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mendatangi Kejaksaan Agung pada Kamis (19/11) kemarin. Lalu, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Deputi Koordinasi dan Supervisi, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I-V, Sekretariat Deputi Koordinasi dan Supervisi.
Source: Jawa Pos November 20, 2020 03:35 UTC