KPK: Nama-nama dalam Dakwaan E-KTP Tak Akan Hilang - News Summed Up

KPK: Nama-nama dalam Dakwaan E-KTP Tak Akan Hilang


"Nama nama itu tidak akan hilang, ya," kata Agus di Gedung KPak, Jakarta, Rabu (27/12/2017). Baca: Ada Nama yang Hilang dalam Dakwaan, Novanto Merasa KPK Tidak AdilSebelumnya, pengacara mempersoalkan perbedaan jumlah uang yang diterima Gamawan Fauzi. Dalam dakwaan untuk dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Gamawan disebut menerima uang 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta. Sementara dalam dakwaan Novanto, penerimaan Gamawan bertambah. Selain itu, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna, Ganjar, dan Olly sisebut menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.


Source: Kompas December 27, 2017 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */