TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Setya Novanto masih menyangkal terlibat dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP selama proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Hal tersebut dikatakannya sebagai respon atas pengajuan Setya Novanto menjadi "justice collaborator" (JC) kepada KPK. "Nanti kami lihat saja apa yang disampaikan oleh Setya Novanto di persidangan. Selain itu, kata dia, KPK juga akan melihat apakah Setya Novanto dapat membuka peran pihak yang lebih besar dalam perkara korupsi KTP elektronik itu. Baca juga: Mirwan Sebut SBY di Proyek E-KTP, Setya Novanto: Saya Kaget JugaNovanto didakwa mendapat keuntungan 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.
Source: Koran Tempo January 30, 2018 07:07 UTC