KPK Panggil Anak Nurhadi - News Summed Up

KPK Panggil Anak Nurhadi


Anak Nurhadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hiendra SoenjotoREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD), Rizqi Aulia Rahmi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Selain Rizqi, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Hiendra, yakni wiraswasta Hanjaya Adikarjo. Diketahui, Hiendra saat ini masih menjadi buronan KPK setelah ditetapkan dalam status DPO bersama Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono (RHE) sejak Februari 2020. Untuk tersangka Nurhadi dan Rezky telah ditangkap tim KPK di Jakarta, Senin (1/6). Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.


Source: Republika June 11, 2020 03:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */