Selain uang suap, KPK juga menyita dua unit mobil, yakni Toyota Fortuner milik Rohadi dan Mitsubishi Pajero milik Berta. KPK menangkap kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, dan dua pengacara Saipul Jamil dalam kasus pencabulan yang perkaranya bergulir di PN Jakarta Utara bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji. Dalam perkara pencabulan ini, Saipul Jamil dihukum tiga tahun penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum selama tujuh tahun penjara. Uang ini diduga untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan di PN Jakarta Utara. Berta memberikan uang dugaan suap tersebut kepada Rohadi sehari setelah hakim membacakan vonis perkara pencabulan yang menjerat Saipul Jamil.
Source: Koran Tempo June 24, 2016 05:48 UTC