JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani, terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif di 14 proyek yang dikerjakan PT Waksita Karya. Desi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Atas subkontrak pekerjaan fiktif ini, PT Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut. Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
Source: Jawa Pos October 28, 2019 04:07 UTC