JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua dokter dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jumat (9/2/2018). Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK terhadap tersangka Setya Novanto. Keduanya yakni, dokter Nadia Husein Ramedan dan dokter Hafil Budianto Abdulgani. Mereka akan dikonfirmasi seputar peran dokter Bimanesh Sutarjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kompas TV Pada sidang pertama kasus perintangan penyidikan, Jaksa menyebut Fredrich dengan sengaja mencegah dan merintang penyidikan kasus Setya Novanto.
Source: Kompas February 09, 2018 05:03 UTC