REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sekitar 37 tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, ditahan oleh Imigrasi Malaka, Malaysia. "Kami sudah koordinasi dengan Kuala Lumpur karena job order dibuat di KBRI Kuala Lumpur, bukan KJRI Johor Bahru, tetapi lokasi kerja di wilayah kerja Johor Bahru," katanya. Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo Drs Sutrisno MSi membenarkan adanya penahanan TKW asal Purworejo tersebut yang bekerja di pabrik Dominant Semiconductor di Malaka. "Informasi yang kami terima, para TKW tersebut ditahan sejak 15 Januari 2018 lalu," kata Sutrisno. TKW yang berasal dari 14 kecamatan itu diberangkatkan PT Dian Yoga Perdana lewat kantor perwakilannya di Kecamatan Bayan, Purworejo.
Source: Republika February 09, 2018 03:45 UTC