(Baca juga: Kado MK untuk Pansus Angket KPK Menjelang Paripurna DPR)Sementara, dalam Pansus Angket KPK, ada sejumlah fraksi yang tidak ikut ambil bagian, seperti Fraksi Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. "Nah sekarang fraksinya di Pansus Angket tinggal enam, tak bisa pansus membuat keputusan angket," kata Mahfud. Mahfud menyarankan Pansus Angket tidak memaksakan diri untuk memberikan rekomendasi akhir yang bersifat mengikat kepada KPK. Menurut dia, bisa saja hasil kerja Pansus Angket KPK selama ini disampaikan ke KPK, namun sifatnya hanya imbauan saja. Tidak mengikat KPK juga," kata Mahfud.
Source: Kompas February 09, 2018 03:11 UTC