REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua staf pribadi anggota DPRD DKI Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji. Yuyuk mengatakan, keduanya akan dikonfirmasi terkait pertemuan-pertemuan antara sejumlah anggota DPRD DKI dengan sejumlah pengusaha properti. Kepada keempatnya, penyidik kembali mengonfirmasi pertemuan anggota DPRD DKI Jakarta dengan sejumlah pengusaha properti. Selain itu, KPK juga memanggil staf pribadi dari Ketua DPRD DKI Prasetyo edi Marsudi, Max Pattiwael, juga untuk mendalami hal dan kasus yang sama. Selasa (7/6) kemarin juga, penyidik kembali memeriksa empat anggota DPRD DKI fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.
Source: Republika June 08, 2016 05:26 UTC