Marzuki Alie diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP untuk tersangka Setya Novanto. TEMPO/Eko Siswono ToyudhoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi dalam perkara kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Baca: Demokrat: Soal Ganjar Pranowo di Kasus E-KTP Sudah ClearMereka adalah mantan Ketua DPR sekaligus politikus Partai Demokrat, Marzuki Alie; politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain; dan politikus Partai Hanura, Dzamal Aziz At Tamimi. Baca: KPK Percepat Pengusutan Kasus E-KTP dan BLBIKetiga nama anggota Dewan itu sebelumnya disebut-sebut menerima aliran duit proyek e-KTP. Mereka juga membantah telah menerima aliran duit proyek e-KTP tersebut.
Source: Koran Tempo January 08, 2018 05:13 UTC