Wali Kota Tegal non aktif, Siti Masitha Soeparno, sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 25 September 2017. Siti Masitha Soeparno diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah kota Tegal tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan kota Tegal TA 2017. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Tegal Siti Masitha pada Selasa, 24 Oktober 2017. Baca: KPK Periksa Lagi Bekas Wali Kota Tegal Tersangka Siti MasithaSiti ditangkap KPK atas dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah di Tegal. Baca: Siti Masitha, Wali Kota dengan Segudang Prestasi itu Diciduk KPKTotal nilai dugaan suap tersebut sebesar Rp 5,1 miliar.
Source: Koran Tempo October 24, 2017 06:04 UTC