KPK: Permintaan Novanto Minta Dikeluarkan dari Tahanan Mengada-ada - News Summed Up

KPK: Permintaan Novanto Minta Dikeluarkan dari Tahanan Mengada-ada


Di sidang yang beragendakan pembacaan permohonan itu, Setnov yang merupakan Ketua DPR tidak hadir karena sakit. Melalui kuasa hukumnya, dia telah menyampaikan beberapa poin permohonan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu poin yang dibacakan kuasa hukumnya Agus Trianto, dia meminta hakim memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengeluarkan Novanto dari tahanan. Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setiadi mengatakan, bila poin permohonan itu mengada-ada. Tim hukum KPK akan menjawab seluruh gugatan Novanto dalam sidang selanjutnya pada Jumat 22 September 2017.


Source: Jawa Pos September 20, 2017 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */