KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Subang Imas Aryumningsih - News Summed Up

KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Nonaktif Subang Imas Aryumningsih


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan tersangka, Bupati nonaktif Kabupaten Subang, Imas Aryumningsih (IA), daalm kasus dugaan suap perizinan di Pemerintah Kabupaten Subang. Selain Imas, KPK juga memperpanjang masa penahanan Kepala Bidang Perijinan Badan Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Subang, Asep Santika (ASP), dan Pengusaha / wiraswasta wiraswasta, Data (D) selama 30 hari kedepan. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Subang, Jabar, Imas Aryumningsih sebagai tersangka. Selain Imas, penyidik KPK juga menetapkan beberapa pihak lain antara lain Data (pihak swasta), Asep Santika (Kabid Perizinan DPMPTSP) dan Miftahudin sebagai tersangka. “Diduga komitmen fee awal antara pemberi dengan perantara adal;ah Rp 4,5 miliar, sedangkan dugaan komitmen fee antara bupati dan perantara Rp 1,5 miliar,” terang mantan jenderal polisi bintang dua tersebut.


Source: Jawa Pos April 14, 2018 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */