KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Cilegon - News Summed Up

KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Cilegon


(Baca: KPK: Wali Kota Cilegon Minta Rp 2,5 Miliar untuk Izin Bangun Transmart)Febri menjelaskan, perpanjangan masa penahanan terhadap empat tersangka tersebut terhitung sejak 13 Oktober sampai 21 November 2017. Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi sebagai tersangka. (Baca: Bantah Terima Suap, Wali Kota Cilegon Sebut Uang untuk Klub Sepak Bola)KPK menyebut ada modus baru dalam penyerahan uang dari pihak swasta kepada Iman dan Dita. Penyerahan dilakukan dua kali, masing-masing Rp 700 juta dari PT KIEC dan Rp 800 juta dari PT Brantas Abipraya. KPK menduga uang Rp 1,5 miliar itu diberikan agar pemerintah Kota Cilegon memuluskan proses perizinan pembangunan Transmart.


Source: Kompas October 11, 2017 15:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */